Pramuka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Sosialisasi GBHR, Kode Etik, dan Keracanaan kepada anggota

SLEMAN — Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang, Gugusdepan Sleman 18.009 - 18.010, Pangkalan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Garis-garis Besar Haluan Racana (GBHR), Kode Etik, dan Adat Keracanaan pada hari Selasa, 06 Januari 2024 di gedung CO Working Space Student Center lantai 3.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang dan diwajibkan bagi anggota baru. Harapannya, kegiatan ini dapat menambah wawasan anggota serta mengetahui lebih dalam tentang segala tata aturan adat di racana.

Pemateri pada kegiatan ini yaitu kak Alif Rahman Mahfuz, S.Ag., D dan kak Sania Arini Hidayah, D selaku pemangku adat Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang.

Pada Materi Pertama membahas tentang Garis-garis Besar Haluan Racana (GBHR), dan Adat Keracanaan yang disampaikan oleh Kak Alif Rahman Mahfuz, S.Ag., D. kak Alif menjelaskan mengenai Garis-garis Besar Haluan Racana (GBHR) yang mana merupakan sumber hukum tertinggi di racana dilanjut dengan penjelasan tata adat dan seragam pramuka lengkap.

Kemudian materi Kode Etik disampaikan oleh Kak Sania Arini Hidayah, D. Dalam penjelasannya kak Arin memaparkan mengenai tata pergaulan dan adab di racana. Adab meliputi adab berpakaian, adab makan dan minum serta sanksi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan sangat antusias. Beberapa anggota menanyakan mengenai ketentuan penggunaan tali jabatan yang mana memiliki makna dan simbol tersendiri. Misalnya ketentuan tali jabatan yang dikenakan Ketua Dewan Racana (KDR) serta Dewan lain berbeda sesuai perannya masing-masing. Tali jabatan tersebut berumbai-rumbai diikat dengan rantai tri satya serta berwarna kuning menggambarkan anggota racana yang kaya akan intelektual.

Setelah sesi tanya jawab kegiatan diakhiri dengan berfoto bersama.