Pleno Pengurus Pramuka UIN Sunan Kalijaga, Perkuat Koordinasi Kepengurusan Sebelum Masa Akhir Masa Bakti
Doc. Tim Media
SLEMAN, Sabtu (13/6/2026) – Gerakan Pramuka UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Pleno pengurus di Ruang Dharma Wanita dan Ruang Rapat IV Lantai 2 Gedung PKSI (Rektorat Lama) UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 12 - 13 September 2026, ini menjadi forum evaluasi dan pertanggungjawaban program kerja pada pertengahan akhir masa jabatan kepengurusan sebelum terlaksananya Musyawarah Pandega.
Melalui forum tersebut, setiap bidang diberi kesempatan untuk memaparkan capaian program, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut untuk sisa masa kepengurusan. Pleno Pengurus diikuti oleh Pengurus Gerakan Pramuka UIN Sunan Kalijaga dan berlangsung dengan suasana kondusif.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Hari Lahir Racana Ke-53 dan laporan progress Pendidikan Calon Anggota Racana (DIKCAR) Ke-43 sebagai salah satu program besar yang telah diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka UIN Sunan Kalijaga. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban Bidang Rumah Tangga (RT), Bidang Bina Satuan (Binsat), Bidang Usaha Dana (UD), Bidang Teknik Kepramukaan (Tekpram), Bidang Pengabdian Masyarakat dan Keagamaan (PMDK), Bidang Humas Media (HM), dan terakhir Bidang Peningkatan Sumber Daya Anggota (PSDA).
Dalam pemaparannya, setiap Bidang menyampaikan bahwa sebagian besar program kerja telah terlaksana sesuai rencana. Meski demikian, terdapat sejumlah kendala teknis yang menjadi bahan evaluasi, salah satunya terkait kedisiplinan waktu peserta dalam beberapa kegiatan. Sidang berlanjut dengan pemaparan laporan dari Dewan Racana yang mencakup capaian program kerja, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta strategi penguatan program pada sisa masa jabatan kabinet.
Melalui Pleno Pengurus, Gerakan Pramuka UIN Sunan Kalijaga diharapkan mampu menjaga kesinambungan program kerja, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan seluruh agenda organisasi dapat terlaksana secara efektif hingga akhir masa kepengurusan.
Penulis: Ahmad Labib Arifin