Sosialisasi Kepandegaan: Jadilah Pandega Jadilah Legenda
Humas Media 2025
SLEMAN– Tim Pencapaian TKU-D Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang Gugusdepan Sleman 18.009 & 18.010 Berpangkalan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Kepandegaan pada Minggu 20 April 2025 bertempat di Greenhouse UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan Sosialisasi Kepandegaan ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada Calon Pandega yang sedang berproses mencapai Tanda Kecakapan Umum Pandega (TKU-D). Tim Pencapaian TKU-D yang telah dibentuk melalui SK Pembina pada bulan maret lalu ini, menyampaikan strateginya untuk menjaga dan meningkatkan tradisi terkait Kepandegaan.
“Menjadi Pandega adalah sebuah kewajiban bagi kita yang berproses di Racana, karena racana ini organisasi pramuka di tingkat pandega.” Ujar Kak Adinda Haniatul Maghfiroh S. Pd., D. Selaku Koordinator Tim Pencapaian TKU-D untuk menjawab pertanyaan mengapa harus berpandega.
Untuk mendapatkan TKU-D, calon pandega diwajibkan menyelesaikan dua puluh empat poin yang terdapat di SKU. Tim Pencapaian TKU-D sebagai perpanjangan tangan pembina memfasilitasi calon pandega dalam proses pengisian setiap poin SKU. Terkhusus tahun ini, SKU poin 17 terkait Teknologi Tepat Guna hanya boleh di tandatangani oleh Pendamping Kiri. Pendamping kiri inilah yang nantinya yang akan bertanggung jawab terkait skill kepramukaan calon pandega yang akan dilantik menjadi pandega.
Penyelesaian SKU dengan waktu terpanjang berada di poin tujuh terkait Karya Tulis Ilmiah. Syarat untuk bisa menyelesaikan poin Karya Tulis Ilmiah adalah telah menyelesaikan 18 poin SKU. Tim Pencapaian TKU-D juga memfasilitasi adanya pembimbing KTI bagi setiap Calon Pandega yang berproses di KTI.
“Referensi KTI terdahulu bisa kakak-kakak akses di website pramuka.uin-suka.ac.id” Ujar Koordinator Tim Pencapaian TKU-D.
Setelah pemaparan dari Koordinator Tim Pencapaian TKU-D, dibuka sesi tanya jawab. Pertanyaan datang dari Kak Daivi terkait dengan usia minimal bisa dilantik menjadi pandega. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, asalkan telah bergabung menjadi anggota racana selama 6 bulan semenjak dilantik dan telah menyelesaikan SKU Pandega maka berhak dilantik menjadi pandega.
Kegiatan Sosialisasi Kepandegaan dihadiri sepuluh calon pandega dan delapan pandega, kemudian diakhiri dengan foto bersama.